PDI Perjuangan ikut angkat bicara terkait aksi boikot empat fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak rapat bersama Pemprov DKI Jakarta karena status Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang dinilai tak jelas. Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut, aksi boikot DPRD DKI telah merugikan rakyat.
"Kalau upaya seperti memboikot rapat, yang akan jadi korban adalah rakyat," paparnya dalam konferensi pers rapat konsolidasi dengan DPD PDIP se-Indonesia di Kantor DPP PDI, Selasa, (21/02).
Andreas mengatakan, status Ahok sudah sangat jelas seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dasar hukum pengangkatan kembali Ahok juga sudah sesuai. Sehingga, tidak perlu ada yang melakukan aksi boikot atau mengajukan hak angket pengangkatan kembali Ahok.
"Hak angket harus ada alasan yang kuat. Mendagri punya dasar hukum yang kuat kenapa Ahok tetap jadi gubernur," tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD dari beberapa fraksi enggan mengadakan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta. Alasannya tidak lain karena status Ahok sebagai terdakwa kembali menjabat sebagai gubernur setelah non aktif karena masa kampanye.
Wakil ketua DPRD, Trwisaksana mengatakan kembalinya Ahok menjadi gubernur telah melanggar hukum dan segala kebijakan yang sia ambil dianggap cacat hukum. Selain itu adanya hak angket di DPR menimbulkan perselisihan pendapat mengenai status keaktifan Ahok menjadi gubernur.
"Hak angket di DPR menimbulkan satu dispute perselisihan pendapat apakah statusnya sudah boleh aktif atau masih non aktif karena Undang-Undang Pemda mengenai status terdakwa," ujar pria yang akrab Bang Sani di gedung DPRD Jakarta, Jumat (17/2).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak terkait aksi boikot yang dilakukan oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau ambil pusing dengan sikap politik DPRD.
"Kamu ngomong sama DPRD saja. Santai saja lah," kata Ahok sambil tersenyum saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/2). [noe]

No comments:
Post a Comment